Pada hari Senin, otoritas Rusia mengumumkan larangan terhadap Amnesty International, dengan menyebutnya sebagai organisasi "tidak diinginkan." Pemberian label ini berdasarkan undang-undang yang diterapkan pada tahun 2015, yang menjadikan keterlibatan dengan organisasi semacam itu sebagai pelanggaran kriminal. Keputusan yang diambil oleh kantor Jaksa Agung Rusia ini, yang disampaikan dalam sebuah pernyataan online, merupakan langkah terbaru dalam penindasan yang terus-menerus terhadap para kritikus Kremlin, jurnalis, dan aktivis. Penindasan ini telah meningkat ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022, menurut laporan dari Associated Press.

Label 'organisasi tidak diinginkan' ini berarti bahwa kelompok hak asasi manusia internasional tersebut kini tidak dapat melanjutkan aktivitasnya di dalam wilayah Rusia. Selain itu, mereka yang berkolaborasi atau mendukung Amnesty International kini berisiko menghadapi tuntutan hukum, termasuk jika seseorang membagikan laporan Amnesty International di media sosial. Hal ini menunjukkan betapa ketatnya kontrol yang diterapkan oleh pemerintah terhadap informasi dan organisasi luar yang dianggap sebagai ancaman.

Dalam pernyataan terbaru mengenai situasi di Rusia, Amnesty International mengecam hukuman penjara yang dijatuhkan kepada aktivis pengawas pemilu terkemuka, Grigory Melkonyants. Amnesty menyebut hukuman tersebut sebagai "penindasan yang terang-terangan dan bermotivasi politik terhadap aktivisme damai." Dengan langkah ini, Amnesty International kembali menegaskan komitmennya untuk mengadvokasi hak asasi manusia, meskipun dalam kondisi yang semakin berbahaya bagi para aktivis di lapangan.