Aplikasi Visa Jangka Pendek AS Dapat Dipercepat dengan Biaya Rp 15 Juta

Wisatawan dan pemohon visa non-imigran lainnya yang ingin memasuki Amerika Serikat akan segera memiliki opsi untuk mempercepat wawancara mereka dengan membayar biaya yang cukup besar. Seorang pejabat AS dan sebuah memo internal Departemen Luar Negeri mengungkapkan bahwa pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan biaya sebesar $1,000 (sekitar Rp 15 juta) untuk mempercepat janji wawancara visa tersebut. Namun, para pengacara pemerintah memperingatkan bahwa rencana ini dapat menghadapi masalah hukum.
Para pemohon visa jangka pendek untuk AS saat ini sudah membayar biaya pemrosesan sebesar $185. Dengan adanya opsi baru seharga $1,000 ini, pelayanan premium akan ditawarkan kepada pemohon tertentu untuk menghindari antrian dan mendapatkan jadwal wawancara visa yang lebih cepat.
Biaya janji wawancara visa yang diusulkan ini, yang sebelumnya belum dilaporkan, datang bersamaan dengan rencana kartu emas Donald Trump. Rencana ini akan menawarkan kewarganegaraan AS dengan biaya $5 juta, memberikan akses yang lebih cepat bagi mereka yang bersedia membayar.
Namun, mengapa para pengacara menyebutnya sebagai 'risiko tinggi'? Program ini mungkin akan hadir dalam bentuk percobaan paling cepat bulan Desember, menurut memo yang ditinjau oleh Reuters. Tim hukum Departemen Luar Negeri mencatat adanya 'risiko tinggi' yang terkait dengan proposal ini, yang mungkin akan ditolak oleh kantor anggaran Gedung Putih atau dibatalkan di pengadilan AS.
Memo tersebut menyatakan bahwa menetapkan biaya di atas biaya yang diperlukan untuk menyediakan layanan tersebut "bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung yang sudah terjamin."
Sementara itu, seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menyatakan, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters, bahwa departemen tersebut tidak mengomentari dokumen dan komunikasi internal.
"Jadwal wawancara visa non-imigran oleh departemen bersifat dinamis, dan kami terus berupaya meningkatkan operasi kami di seluruh dunia," kata sang juru bicara.
Sejak dilantik pada 20 Januari, Trump telah secara agresif mengambil langkah-langkah ketat terhadap imigrasi, termasuk mencabut beberapa visa pelajar dan meningkatkan pengawasan terhadap semua pemohon visa. Departemen Luar Negeri menerbitkan 10,4 juta visa non-imigran pada tahun fiskal 2023, termasuk 5,9 juta visa wisatawan, menurut laporan tahunan terbaru dari lembaga tersebut.
Selain itu, perjalanan internasional ke AS diperkirakan akan menurun sekitar 7% pada tahun 2025 karena penolakan terhadap kebijakan Trump dan dolar yang kuat mendorong pengunjung asing untuk memilih destinasi lain, kata Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia pada bulan Mei.