Elon Musk Umumkan Pembentukan Partai Politik Baru di AS

Elon Musk, seorang pengusaha teknologi terkemuka dan mantan sekutu Presiden AS Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan peluncuran partai politik baru di Amerika Serikat. Dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, Musk menyatakan bahwa ia merasa perlu untuk menantang apa yang ia sebut sebagai 'sistem satu partai' yang telah mendominasi politik AS saat ini. "Dengan perbandingan 2 banding 1, Anda menginginkan partai politik baru, dan Anda akan mendapatkannya!" tulis Musk. "Hari ini, Partai Amerika dibentuk untuk mengembalikan kebebasan Anda," lanjutnya.
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Trump menandatangani undang-undang pemotongan pajak dan pengeluaran yang sangat ditentang oleh Musk. Dalam undang-undang tersebut, terdapat ketentuan yang dianggap Musk tidak mendukung inovasi dan pertumbuhan industri. Musk sebelumnya telah menginvestasikan ratusan juta dolar untuk mendukung kampanye pemilihan kembali Trump dan menjabat sebagai kepala Departemen Efisiensi Pemerintah di bawah administrasi Trump, yang bertujuan untuk memangkas pengeluaran pemerintah. Namun, hubungan antara keduanya telah merenggang, terutama terkait ketidaksepakatan mengenai undang-undang baru ini.
Di tengah ketegangan ini, Trump juga mengancam akan menghentikan miliaran dolar subsidi yang diterima perusahaan-perusahaan Elon Musk dari pemerintah federal. Sebelumnya, Musk menyatakan niatnya untuk mendirikan partai baru dan mengeluarkan dana untuk menjatuhkan para politisi yang mendukung undang-undang yang ia lawan tersebut.
Sikap Musk yang tidak konsisten dalam berhubungan dengan Trump menimbulkan kekhawatiran di kalangan Partai Republik. Banyak yang beranggapan bahwa perseteruan antara Musk dan Trump dapat merugikan peluang Partai Republik untuk mempertahankan mayoritas mereka dalam pemilihan kongres tengah tahun 2026 mendatang. Para pemilih yang terbagi dalam dukungan mereka terhadap kedua tokoh ini mungkin akan mempengaruhi hasil pemilu mendatang.