ICC Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Pemimpin Taliban atas Penindasan Terhadap Perempuan dan Anak Perempuan

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pemimpin teratas Taliban, menuduh mereka melakukan penindasan terhadap perempuan dan anak perempuan di Afghanistan. Pengadilan yang berlokasi di Den Haag ini menyatakan bahwa ada "alasan yang masuk akal" untuk percaya bahwa Pemimpin Tertinggi Haibatullah Akhundzada dan Ketua Pengadilan Abdul Hakim Haqqani telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perlakuan mereka terhadap perempuan dan anak perempuan sejak Taliban merebut kekuasaan pada tahun 2021.
Sejak saat itu, Taliban telah memberlakukan serangkaian pembatasan yang ketat, termasuk larangan bagi anak perempuan berusia di atas 12 tahun untuk mengakses pendidikan dan melarang perempuan dari banyak pekerjaan. Dalam menanggapi tindakan ini, Taliban menyatakan bahwa mereka tidak mengakui ICC, dan menyebut surat perintah tersebut sebagai "tindakan permusuhan yang jelas" serta "penghinaan terhadap keyakinan umat Muslim di seluruh dunia".
Selain pembatasan pendidikan dan pekerjaan, Taliban juga telah memberlakukan pembatasan mengenai jarak yang boleh ditempuh oleh perempuan tanpa didampingi oleh seorang pria, dan melarang mereka untuk mengangkat suara di depan umum. Dalam sebuah pernyataan, ICC menyatakan bahwa "meskipun Taliban telah memberlakukan beberapa aturan dan larangan pada populasi secara keseluruhan, mereka secara khusus menargetkan anak perempuan dan perempuan berdasarkan gender mereka, merampas hak-hak dan kebebasan mendasar mereka". PBB sebelumnya telah menggambarkan pembatasan ini setara dengan "apartheid gender".
Pemerintah Taliban mengklaim bahwa mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap budaya Afghanistan dan hukum Islam. Akhundzada menjadi komandan tertinggi Taliban pada tahun 2016, dan telah menjadi pemimpin dari apa yang disebut sebagai Emirat Islam Afghanistan sejak pasukan yang dipimpin AS meninggalkan negara itu pada Agustus 2021. Pada tahun 1980-an, ia terlibat dalam kelompok-kelompok Islamis yang melawan kampanye militer Uni Soviet di Afghanistan. Sementara itu, Haqqani adalah rekan dekat pendiri Taliban, Mullah Omar, dan pernah menjabat sebagai negosiator mewakili Taliban selama diskusi dengan perwakilan AS pada tahun 2020.