Pemerintah sementara Bangladesh yang dipimpin oleh penasihat utama Muhammad Yunus, pada hari Sabtu, mengumumkan larangan terhadap partai mantan perdana menteri Sheikh Hasina, yang dikenal sebagai Partai Awami League. Keputusan ini diambil berdasarkan hukum anti-terorisme yang berlaku di negara tersebut. Yunus menyatakan, "Pemberitahuan resmi akan diterbitkan dalam buletin pemerintah pada hari kerja berikutnya."

Dalam pernyataan yang dibuat oleh dewan penasihat atau kabinet, ditegaskan bahwa larangan ini akan tetap berlaku sampai proses pengadilan terhadap Partai Awami League dan para pemimpinnya di Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh selesai. Hal ini diambil demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Selain itu, kebutuhan untuk melindungi para pemimpin dan aktivis dari pemberontakan yang terjadi pada Juli 2024 juga dijadikan alasan bagi penerapan larangan ini.

Awalnya, protes yang terjadi sebagai reaksi terhadap sistem reservasi tumbuh menjadi gerakan anti-Hasina setelah pemerintahnya melakukan penindasan keras terhadap mahasiswa yang menggelar demonstrasi. Sejak saat itu, Sheikh Hasina yang berusia 77 tahun melarikan diri dari Dhaka dan kini tinggal di India.

Pertemuan yang memutuskan larangan ini dipimpin oleh Yunus juga mengubah undang-undang ICT, yang memungkinkan pengadilan untuk mengadili partai politik, organisasi pendukung, dan badan-badan afiliasinya. Selain kasus korupsi, Hasina menghadapi berbagai tuduhan serius termasuk pembunuhan massal, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan penghilangan paksa, yang semuanya sedang diproses di Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh.

Sebulan yang lalu, sebuah pengadilan di Bangladesh mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Hasina, serta saudara perempuannya Sheikh Rehana, Anggota Parlemen Inggris Tulip Rizwana Siddiq, dan 50 orang lainnya terkait dengan dugaan akuisisi tanah secara ilegal dengan menyalahgunakan kekuasaan politik. Partai yang dipimpin mahasiswa, National Citizen Party (NCP), juga telah menyerukan agar Hasina diadili atas dugaan "kesalahan" selama masa pemerintahannya. Partai baru ini juga meminta agar Partai Awami League tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum yang akan datang.